Derapdesa.id – Aplikasi dan Situs yang Diblokir oleh Kominfo merupakan salah satu berita yang cukup menggemparkan saat ini untuk banyak orang. Per Sabtu lalu, 30 Agustus 2022, sejumlah aplikasi dan situs diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Aplikasi dan Situs yang Diblokir ini sempat menjadi trend di sosial media Twitter dengan tagar #blokirKominfo. Bagaimana tidak? Dalam tindak mendadak ini. Banyak situs dan aplikasi yang termasuk dalam pemblokiran lantaran belum mendaftarkan diri sebagai PSE. Masyarakat masih banyak yang memakai sejumlah aplikasi dan situs tersebut dalam kebutuhan mereka sehari-hari.
Karena itu, cukup banyak masyarakat yang merasa bahwa hal ini sangat merugikan, dan malah tidak mendukung kebijakan baru ini. Padahal pemerintah sedang mengupayakan keadilan, menyambut Hari Ulang Tahun Indonesia ke-77.
Seputar Aplikasi Dan Situs Yang Diblokir Oleh Kominfo
Dilansir dari website resmi Kominfo. Pemerintah Indonesia mengharuskan para penyedia layanan online untuk mendaftarkan layanan dan aplikasinya di database penyedia layanan online itu sendiri.
Jika penyedia layanan online itu tidak/gagal mendaftarkan dirinya, maka penyedia layanan online tersebut akan mengalami Aplikasi dan Situs yang Diblokir.
Hal itu merupakan akibat dari aturan PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) Lingkup Privat. Hingga Jumat, 29 Juli 2022 lalu, pihak Kominfo sudah menguraikan sejumlah sistem elektronik yang belum mendaftarkan dirinya sebagai PSE.
Menurut penjelasan pihak Kominfo, pemberlakuan Aplikasi dan Situs yang Diblokir ini sifatnya hanya sementara dan merupakan bentuk dari sanksi karena gagal atau tidak mendaftarkan dirinya sampai tanggal 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB lalu.
Syaratnya yaitu, platform digital yang diblokir harus mengajukan aksi normalisasi untuk membuka Aplikasi dan Situs yang Diblokir. Caranya, sama seperti mendaftarkan diri sebagai PSE, yaitu dengan melengkapi pendaftaran PSE lewat Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).
Maka dari itu, jika Aplikasi dan Situs yang Diblokir tersebut sudah menyelesaikan proses pendaftaran PSE, layanan online dapat diakses kembali. Alias dibebaskan dari pemblokiran situs dan aplikasi yang sedang dihadapi.
Alasan Adanya PSE
Dijelaskan bahwa pendaftaran PSE ini diberlakukan dengan maksud supaya masyarakat Indonesia yang menggunakan internet mendapatkan perlindungan yang lebih kuat.
Apalagi Indonesia merupakan negara pengguna internet terbesar ke-6 di dunia, dengan penduduk yang ke-4 terbanyak. Perlindungan itu termasuk perlindungan konsumen dan keamanan data pribadi pengguna.
Serta juga bertujuan untuk menciptakan ruang digital yang aman serta produktif. Aplikasi dan Situs yang Diblokir oleh Kominfo ini adalah sejumlah penyedia layanan online yang gagal mendaftarkan diri sebagai PSE.
Hingga batas waktu pendaftaran dan batas waktu peringatan berakhir. Ada 7 platform digital atau Aplikasi dan Situs yang Diblokir akhir minggu lalu oleh Kominfo karena belum mendaftarkan diri sebagai PSE.
Daftar tersebut meliputi situs layanan internet, aplikasi game, hingga platform distribusi game. Diantaranya, Paypal, Yahoo Search Engine, Steam, Epic Games, Origin (EA), game DOTA, dan game CS GO.
Pada 2 Agustus 2022, CNBC Indonesia menerima keterangan pers. Berisi bahwa platform Yahoo, Steam, game Dota, dan game CS GO aksesnya sudah normal kembali sejak pukul 08.30 WIB. Layanan online sisanya masih diblokir.
Daftar Aplikasi Dan Situs Yang Diblokir Kominfo
Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 tahun 2020, Bab II Bagian ketiga Pasal 7 Nomor 2. Pihak Kominfo akan melakukan memblokir situs dan aplikasi, serta akses layanan online yang tidak terdaftar.
Jadi, semua layanan online harus segera mendaftarkan diri supaya dapat diakses oleh masyarakat. Layanan online yang belum atau masih dalam proses pendaftaran, akan diblokir sementara sampai pendaftaran PSE selesai.
Menurut data dari website PSE Kominfo, di bawah ini adalah sejumlah data status terdaftar atau tidaknya suatu layanan online.
1. Terdaftar
- Google & Microsoft
- Google Drive
- Google Maps
- Google Classroom
- Google Cloud
- Gmail
- Microsoft
Sosial Media
Media sosial adalah suatu platform digital/ layanan online yang menyediakan sarana dan prasarana supaya setiap penggunanya dapat melakukan aktivitas sosial.
Jika media sosial yang sering digunakan untuk berkomunikasi satu sama lain tiba-tiba diblokir, maka, semua riwayat dan data akan hilang. Untung saja sosial media di bawah ini sudah mendaftarkan diri ke PSE.
- LINE
- Discord
- Zoom
- TikTok
- Linktree
- Telegram (terdaftar tapi tidak dapat diakses)
Perbelanjaan
Berikut ini aplikasi dan situs yang digunakan untuk perbelanjaan barang, pemesanan alat transportasi atau tempat inap, dan melakukan transaksi pembayaran.
- Tokopedia
- Shopee
- Lazada
- Amazon
- BCA
- OVO
- Gojek
- DANA Digital Wallet
- PayPal
- Traveloka
Hiburan
Pada bagian “hiburan” ini terdapat aplikasi yang dapat digunakan untuk menonton film, streaming, menonton channel televisi, sampai bermain games.
- Netflix
- Disney+ Hotstar
- Vidio
- Spotify
- Mobile Legends
- Roblox
Lain-Lain
Dapat berupa aplikasi atau situs untuk mendownload aplikasi lainnya, mengecek layanan internet, pendidikan, kesehatan, berita, dan lain-lain.
- App Store
- My Telkomsel
- Zenius
- Jenius
- Alodokter
- Halodoc
- CNN
- WordPress
- GitLab
- Firebase
- Amazon AWS
2. Tidak Terdaftar
- Wikipedia
- Messenger
- Microsoft Teams
- Microsoft Office
- Microsoft SharePoint
- Yahoo!
- Imgur
- Tumblr
- Deezer
- SoundCloud
- IMDb
- Mangaku
- Patreon
- Twitch
- Fandom
- DuckDuckGo
- Bing
- MediaFire
- New York Times
- Blogger
- Adobe
- SurveyMonkey
- Waze
- Brainly
- Quora
- Notion
- Nintendo
- Steam
- Battle Net
- Origin (EA)
- Ubisoft
- Dota
- CS GO
- Essential Developer Toolkit
Pengelompokan aplikasi dan situs yang satu ini adalah layanan yang masyarakat/ anak bangsa mungkin akan gunakan saat sedang membuat aplikasi.
- GitHub
- Bitbucket
- PyPI
- npm
- Composer
- Docker
- Cloudflare
- Microsoft Azure
- Vercel
- Netlify
- DigitalOcean
- Vultr
- Linode
- OVH
- jsDelivr
- Fastly
- Algolia
- Kubernetes
- Heroku
- Supabase
- Unity
- Unreal Engine
- Godot Engine
- Autodesk
- Blender
- Arduino
- Adafruit
- NodeMCU
- STMicroelectronics
- Slack
- Polywork
- Stack Exchange
- Stack Overflow
- Statuspage
- Codecademy
- freeCodeCamp
- Sololearn
- Scratch
- W3Schools
- CodinGame
- HackerRank
- LeetCode
- Figma
- Adobe
- CodeSandbox
- Notion
- Trello
- Atlassian
- Linear
- DevDocs
- Read the Docs
- Components101
- Zoho
- MailChimp
- Twilio
- Chocolatey
- Ubuntu Packages
- Medium
- dev.to
- Linux Starter Pack
Merupakan layanan online yang sering dipakai oleh pengguna Linux. Sebagai sedikit informasi, Linux adalah sistem operasi yang bertujuan untuk mempermudah Developer ketika mengembangkan perangkat. Supaya tidak terbentur dengan lisensi dan regulasi yang rumit.
- Arch Linux
- Debian
- Kali Linux
- Linux
- Ubuntu
- Ubuntu Packages
3. Terblokir
- Epic Games
Pemblokiran Layanan PayPal
Untuk layanan PayPal, aksesnya dibuka sementara oleh pihak Kominfo. Yaitu dari tanggal 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB, sampai tanggal 5 Agustus 2022 mendatang.
Hal itu dengan maksud memberikan waktu kepada masyarakat yang menggunakan layanan online tersebut supaya bisa mengamankan dan memindahkan dananya.
Layanan keuangan PayPal sebenarnya sempat sudah terdaftar dalam situs PSE Kominfo. Akan tetapi, setelah itu status daftarnya menjadi ‘dihentikan sementara’ karena ternyata diklaim terdaftar oleh pihak lain, bukannya pihak PayPal resmi.
Berhubung layanan keuangan Paypal banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Baik itu untuk bertransaksi pekerjaan, streaming game, hingga pekerjaan freelance, pemblokiran situs ini mendapatkan cukup banyak kritik.
Karena hal itulah akhirnya situs layanan online Paypal dibuka sementara per Minggu, 31 Juli 2022. Pembukaan sementara ini guna memberikan peluang kepada para pengguna situs tersebut untuk mengalihkan dananya ke platform lain.
Kominfo memberikan waktu kepada pengguna PayPal untuk mengamankan dananya selama lima hari atau hingga hari Jumat, pukul 23.59 WIB.
Aplikasi Dan Situs Yang Diblokir Lainnya
Di luar layanan yang sudah disebutkan di atas, ada juga sejumlah website atau Aplikasi dan Situs yang Diblokir oleh pemerintah. Pemblokiran itu dilakukan karena memiliki unsur judi online.
Banyaknya mencapai 15 layanan online yang dijalankan oleh 6 sistem elektronik, yaitu:
- Topfun
- Ludo Dream
- Pop Poker
- Pop Gaple
- Pop Big2
- Pop Domino
- MVP Domino
- Poker Pro.id
- Poker Texas Boyaa
- Domino Qiu Qiu
- Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu
- Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa
- Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU
- Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online
- Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online
Aplikasi dan Situs yang Diblokir Belum Merata
Namun, platform digital (situs dan aplikasi) yang sudah disebutkan tadi belum benar-benar diblokir sepenuhnya. Menurut pantauan, platform digital atau Aplikasi dan Situs yang Diblokir oleh Kominfo masih dapat dibuka di beberapa ISP.
Terkhususnya layanan fixed broadband. Layanan online tersebut akan sudah terblokir jika kamu memakai koneksi internet seluler, macam by.U, XL Axiata, dan Telkomsel.
Daftar PSE Domestik Dan PSE Asing
Untuk kamu yang masih belum menemukan status pendaftaran dari situs dan/atau aplikasi yang kamu cari, janganlah bingung. Kamu dapat menemukan data Aplikasi dan Situs yang Diblokir yang kamu cari pada website resmi PSE Kominfo.
Di sana akan ada tabel berisi data PSE yang terdaftar dan dihentikan sementara, baik itu PSE Domestik maupun PSE Asing. Kamu dapat klik link di bawah Disini
Akhir Kata
Itulah update terbaru yang dapat kami berikan seputar situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Terima kasih karena sudah menyimak dan membaca penulisan artikel ini sampai akhir. Sampai jumpa pada artikel selanjutnya!.
Baca juga:
- Webtoon Mod Apk Terbaru 2022 Baca Semua Koin Tak Terbatas
- Bkpsdmd-meranginkab.id
- Winnergroup.id
- 6 Game Penghasil Uang Terbukti Membayar 2022 Asli No Hoax
- Kinemaster Pro Mod Apk No Watermark (Full Unlock Unlimited)
- Download Ultraman Legend of Heroes Mod APK Unlock All Skin